Penghimpunan

Dorong Kesadaran Zakat di Kalangan Investor, BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Bersama Forum Investor Jababeka

27/10/2025 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi terus menggiatkan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada berbagai elemen masyarakat salah satunya adalah Forum Investor Bekasi yang berada di Kawasan Jababeka.  yang dihadiri oleh Bapak Fahmi Fahrurroji (Sekretariat Forum Investor Bekasi), Bapak Chepy Hidayat, S.H., M.Kn. Bapak Irman Hardiaman (Direktur PT. Reccon) dan Bapak Jaelani Nurseha (Yayasan Mahamuda Indonesia) beserta Staff Pelaksana  Bidang Pengumpulan dan staf BAZNAS Kabupaten Bekasi, Senin (27/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ali Afandi menyampaikan pentingnya kesadaran menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Ia menjelaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya masyarakat yang kurang mampu.

“Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu sesama agar bisa keluar dari kesulitan ekonomi. Kami berharap para Investor yang berada di Kabupaten Bekasi dapat menjadi teladan dalam menunaikan kewajiban zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS,” ujar Bapak Ali. 

Sosialisasi ini juga menjadi ajang silaturahmi antara BAZNAS Kabupaten Bekasi dengan para pengurus Investor BEKASI, sekaligus memperkenalkan berbagai program pendayagunaan zakat yang telah dan akan dijalankan di Kabupaten Bekasi, seperti program Bekasi Cerdas, Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, Bekasi Sehat dan Bekasi Permata. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kalangan investor dan perusahaan yang memahami manfaat zakat serta menyalurkannya secara rutin melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi untuk membantu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat di daerah sesuai dengan visi misi Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera.

KABUPATEN BEKASI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12