WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan 500 Paket Sembako untuk Tenaga Kebersihan dan Keamanan Pemkab Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan 500 Paket Sembako untuk Tenaga Kebersihan dan Keamanan Pemkab Bekasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menyalurkan sebanyak 500 paket sembako kepada tenaga kebersihan dan tenaga keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan rasa syukur BAZNAS Kabupaten Bekasi kepada para pekerja yang turut mendukung aktivitas dan pelayanan di lingkungan pemerintahan daerah. Kegiatan penyaluran dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan berbagi kepada para tenaga kebersihan dan keamanan di sekitar lingkungan kantor Pemkab Bekasi merupakan agenda yang rutin dilaksanakan setiap tahun. “Kita rutin setiap tahunnya berbagi kepada karyawan sekitar kantor Pemda. Ini adalah bentuk rasa syukur kita. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi. Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima sekaligus mempererat kepedulian sosial antara BAZNAS dan masyarakat yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan teknis yang disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi. Arahan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan penyaluran agar bantuan dapat diterima oleh para penerima manfaat secara tertib dan tepat sasaran. Sebanyak 500 paket sembako kemudian disalurkan kepada tenaga kebersihan dan tenaga keamanan lingkungan Pemkab Bekasi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat. Momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial merupakan bagian penting dalam membangun Kabupaten Bekasi yang semakin sejahtera.
14/08/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Bersama Pengadilan Agama dan Kemenag Gelar Isbat Nikah Bagi Warga Kabupaten Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Bersama Pengadilan Agama dan Kemenag Gelar Isbat Nikah Bagi Warga Kabupaten Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang pernikahannya belum tercatat secara administratif, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian dan sinergi antarlembaga dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang telah dilangsungkan secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. Abdul Aziz HN, ST, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I). Kehadiran BAZNAS merupakan bagian dari dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan fasilitasi dalam proses pencatatan pernikahan, khususnya bagi warga yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi. Melalui pelaksanaan isbat nikah, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama sebagai dasar untuk melakukan pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan demikian, pasangan suami istri dan keluarga yang terbentuk di dalamnya memiliki dokumen administrasi yang lebih lengkap serta kepastian hukum. Selain mendukung proses isbat nikah, BAZNAS Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan berupa paket sembako kepada para peserta sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. BAZNAS turut menyediakan door prize yang dapat diperoleh oleh para peserta selama kegiatan berlangsung sehingga suasana kegiatan menjadi lebih hangat dan penuh kebersamaan. Sinergi antara BAZNAS Kabupaten Bekasi, Pengadilan Agama, dan Kemenag Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan zakat untuk membantu masyarakat, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sosial dan administrasi yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan keluarga. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang mendapatkan akses terhadap layanan administrasi pernikahan secara layak, sekaligus memperoleh dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
14/08/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Resmi Tutup Pelatihan Totok Punggung, Bekam, dan Ruqyah, Wujud Nyata Zakat Produktif untuk Kemandirian Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Bekasi Resmi Tutup Pelatihan Totok Punggung, Bekam, dan Ruqyah, Wujud Nyata Zakat Produktif untuk Kemandirian Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Bekasi secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Totok Punggung, Bekam, dan Ruqyah yang telah berlangsung selama empat hari sebagai bagian dari program zakat produktif untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Acara penutupan dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi. Kegiatan penutupan dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi bersama Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, M.Si., CSEE., MCE. Kehadiran kedua lembaga tersebut menjadi wujud sinergi dalam menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang produktif dan berkelanjutan. Pada hari terakhir pelatihan, para peserta mendapatkan materi Ruqyah Syar'iyyah yang disampaikan langsung oleh Dr. H. Al Fathan, B.S., M.ITC. Dalam sesi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dasar ruqyah sesuai syariat Islam, adab pelaksanaannya, dalil-dalil yang menjadi landasan, serta tahapan praktik yang benar. Materi tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan demonstrasi dan praktik langsung sehingga peserta dapat memahami teknik pelaksanaannya secara lebih komprehensif. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif mengikuti setiap sesi pembelajaran, mengajukan berbagai pertanyaan, serta berdiskusi dengan narasumber mengenai penerapan ruqyah dalam kehidupan sehari-hari. Sesi diskusi interaktif menjadi salah satu bagian penting untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Setelah seluruh rangkaian pelatihan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara penutupan yang menandai berakhirnya program pelatihan selama empat hari tersebut. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menyampaikan harapannya agar ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh tidak berhenti selama pelatihan saja, tetapi dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat sekaligus menjadi peluang usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Beliau juga menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif. Melalui pemberian keterampilan, BAZNAS berharap para peserta mampu menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, serta dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Kesan positif juga disampaikan oleh salah seorang peserta, Didin Solahudin dari Kecamatan Cikarang Barat. Ia mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengikuti pelatihan ini. Alhamdulillah, saya mendapatkan ilmu dan keterampilan baru yang insya Allah akan bermanfaat bagi diri saya, keluarga, dan masyarakat," ungkapnya. Pelatihan Totok Punggung, Bekam, dan Ruqyah merupakan salah satu program pemberdayaan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang bertujuan menciptakan mustahik yang lebih berdaya melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan. Dengan bekal ilmu yang diperoleh selama empat hari pelatihan, para peserta diharapkan mampu membuka peluang usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memberikan layanan kesehatan berbasis syariat Islam kepada masyarakat. Melalui program-program zakat produktif, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berkomitmen menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi.
30/07/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Penutupan TMMD ke-129 di Desa Wibawamulya
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Penutupan TMMD ke-129 di Desa Wibawamulya
13 Agustus 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menghadiri acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang dilaksanakan di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan penutupan tersebut menjadi momentum berakhirnya rangkaian pelaksanaan program TMMD ke-129 yang dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan. Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Program TMMD merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong. Penutupan TMMD ke-129 di Desa Wibawamulya juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan antara berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi. BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, BAZNAS Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

13-08-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Gebyar Persikindo di Gedung Juang 45
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Gebyar Persikindo di Gedung Juang 45
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, M.A., menghadiri kegiatan Gebyar Persikindo yang diselenggarakan pada Jumat (31/7/2026) di Gedung Juang 45, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai program yang bertujuan memperkuat sinergi antarorganisasi serta meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan di Kabupaten Bekasi. Acara Gebyar Persikindo berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kolaborasi, dan membangun semangat kebersamaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Di sela-sela kegiatan, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, M.A., menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi umat. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan berbagai lembaga menjadi salah satu kunci dalam memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pemberdayaan dan kemanusiaan. Melalui kehadiran dalam kegiatan Gebyar Persikindo ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap hubungan baik dengan berbagai mitra strategis dapat terus terjalin. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mendukung terwujudnya program-program sosial yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

31-07-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

BAZNAS Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan PT SGMW Motor Indonesia, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan PT SGMW Motor Indonesia, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kabupaten Bekasi menerima kunjungan dari PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors Indonesia) pada Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui pemaparan berbagai program unggulan yang dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi beserta perwakilan dari PT SGMW Motor Indonesia. Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi, BAZNAS Kabupaten Bekasi mempresentasikan berbagai program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Melalui pemaparan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi memperkenalkan berbagai program unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pemberdayaan mustahik agar lebih mandiri dan produktif. Program-program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bersama dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara BAZNAS Kabupaten Bekasi dan PT SGMW Motor Indonesia dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel. BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal terjalinnya sinergi yang berkelanjutan dengan PT SGMW Motor Indonesia, baik melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun penguatan penghimpunan dan penyaluran ZIS. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi serta memperluas dampak positif dari berbagai program pemberdayaan yang dijalankan. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berkomitmen membangun kemitraan strategis bersama berbagai pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak.

16-07-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Berita Pendistribusian

BAZNAS Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah
BAZNAS Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah
Jum'at, (31/07/2026). BAZNAS Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kemanusiaan melalui aksi tanggap bencana dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Kampung Cihanjuang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Bantuan tersebut diberikan sebagai respons cepat atas krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di bagian selatan Kabupaten Bekasi akibat musim kemarau. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, minum, mandi, dan sanitasi. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, BAZNAS Kabupaten Bekasi segera menerjunkan armada tangki air bersih ke lokasi-lokasi yang mengalami kekeringan paling parah. Penyaluran bantuan dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung. Kedatangan armada air bersih disambut antusias oleh warga Kampung Cihanjuang. Puluhan kepala keluarga memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Bantuan ini menjadi harapan bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir harus berupaya lebih keras mendapatkan pasokan air bersih. Program penyaluran air bersih ini merupakan bagian dari Program Bekasi Peduli, yang berfokus pada penanganan kebencanaan dan bantuan kemanusiaan. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya hadir di tengah masyarakat ketika terjadi kondisi darurat maupun bencana, sebagai wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tepat sasaran. Selain memberikan bantuan langsung, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Bekasi terhadap keberlangsungan aktivitas masyarakat yang terdampak kekeringan. Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting, sehingga ketersediaannya harus segera dipenuhi agar kesehatan dan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga. BAZNAS Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki, munfik, dan para donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi. Amanah yang diberikan terus diwujudkan dalam berbagai program kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi dan kepedulian bersama, BAZNAS Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam situasi bencana dan kondisi darurat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas dan menjadi solusi bagi berbagai persoalan sosial di Kabupaten Bekasi.
31/07/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kab. Bekasi Hadir Ringankan Perjuangan Ibu Wati Menghidupi Keluarga
BAZNAS Kab. Bekasi Hadir Ringankan Perjuangan Ibu Wati Menghidupi Keluarga
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan uang tunai kepada Ibu Wati, warga Kampung Cipalahlar RT 10/RW 05, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, pada Jumat (31/7/2026). Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Bekasi Peduli yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Ibu Wati merupakan seorang ibu tunggal yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung untuk menghidupi keluarga. Dengan penghasilan yang tidak menentu, beliau harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sekaligus merawat anak semata wayangnya yang merupakan penyandang disabilitas. Kondisi tersebut membuat beban ekonomi yang harus ditanggung Ibu Wati menjadi semakin berat. Selain menghadapi keterbatasan ekonomi, Ibu Wati juga tinggal di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Keterbatasan penghasilan membuatnya harus mengutamakan kebutuhan sehari-hari sehingga belum mampu memperbaiki kondisi tempat tinggalnya. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kebencanaan stimulan berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi Ibu Wati serta memenuhi kebutuhan hidup bersama anaknya. Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada para mustahik. BAZNAS Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki, munfik, dan para donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi. Dukungan tersebut menjadi kekuatan dalam menghadirkan berbagai program sosial yang mampu membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Melalui semangat kepedulian dan kebersamaan, BAZNAS Kabupaten Bekasi akan terus berkomitmen untuk menyalurkan amanah umat kepada mereka yang berhak menerima, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas dan menjadi solusi bagi berbagai persoalan sosial di Kabupaten Bekasi.
31/07/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Program Bekasi Peduli. Kali ini, bantuan biaya hidup disalurkan kepada Bapak Romat, warga Kampung Wates RT 01/RW 06, Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, pada Rabu (15/7/2026). Bapak Romat merupakan seorang penyandang disabilitas yang menjadi tulang punggung keluarga. Di tengah keterbatasan yang dimilikinya, beliau harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga, termasuk merawat salah satu anaknya yang juga merupakan penyandang disabilitas. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp2.500.000. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh staf pelaksana BAZNAS Kabupaten Bekasi kepada Bapak Romat di kediamannya. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam meringankan beban masyarakat yang tergolong mustahik, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan kondisi kesehatan. Melalui Program Bekasi Peduli, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dengan mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh para muzakki. BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Bapak Romat beserta keluarganya serta menjadi penyemangat untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh harapan. BAZNAS Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki dan para donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah yang mendatangkan keberkahan bagi semua pihak.
15/07/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Artikel Terbaru

Niat Puasa Ramadhan: Tata Cara, Dalil, dan Hukum Niat Sebulan Penuh
Niat Puasa Ramadhan: Tata Cara, Dalil, dan Hukum Niat Sebulan Penuh
Ramadhan adalah bulan ibadah yang penuh keberkahan. Salah satu rukun puasa yang tidak boleh ditinggalkan adalah niat. Tanpa niat, puasa seseorang tidak sah. Karena itu, memahami tata cara niat puasa Ramadhan serta hukum niat untuk sebulan penuh menjadi penting agar ibadah yang kita jalankan sah dan sesuai tuntunan syariat. Pengertian dan Kedudukan Niat dalam Puasa Secara bahasa, niat berarti keinginan atau kehendak hati. Dalam syariat, niat adalah tekad dalam hati untuk melakukan ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah ? bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Muhammad melalui Umar bin Khattab, diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Hadis ini menjadi dasar bahwa seluruh ibadah, termasuk puasa Ramadhan, wajib disertai niat. Waktu Niat Puasa Ramadhan Mayoritas ulama (jumhur), yaitu mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar untuk setiap hari puasa. Rasulullah ? bersabda: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud no. 2454, At-Tirmidzi no. 730, dan An-Nasa'i no. 2334 — dinilai sahih) Hadis ini menunjukkan bahwa niat puasa wajib dilakukan sebelum masuk waktu Subuh. Lafal Niat Puasa Ramadhan Pada dasarnya, niat cukup di dalam hati. Namun, melafalkannya dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membantu menghadirkan kesungguhan hati. Lafal yang umum dibaca: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.” Perlu ditegaskan, yang terpenting adalah niat di dalam hati, bukan sekadar ucapan lisan. Hukum Niat Puasa Sebulan Penuh Dalam praktiknya, muncul pertanyaan: apakah boleh berniat puasa Ramadhan untuk sebulan penuh sekaligus pada malam pertama? 1. Pendapat Mayoritas Ulama Mayoritas ulama (Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Hanafiyah) berpendapat bahwa niat harus dilakukan setiap malam untuk masing-masing hari puasa, karena setiap hari adalah ibadah yang berdiri sendiri. Pendapat ini didasarkan pada hadis tentang kewajiban niat sebelum fajar untuk setiap puasa wajib. 2. Pendapat Mazhab Maliki Mazhab Maliki membolehkan niat puasa Ramadhan dilakukan sekali pada malam pertama untuk sebulan penuh, selama tidak terputus oleh hal yang membatalkan rangkaian puasa (misalnya sakit, safar, atau haid). Hal ini dijelaskan dalam kitab-kitab fikih Maliki seperti Al-Mudawwanah al-Kubra karya Imam Malik. Namun demikian, untuk kehati-hatian (ihtiyath), para ulama menganjurkan tetap memperbarui niat setiap malam agar terhindar dari perbedaan pendapat dan memastikan keabsahan puasa. Praktik yang Dianjurkan Untuk masyarakat Muslim pada umumnya, praktik yang paling aman dan sesuai dengan pendapat mayoritas ulama adalah: Berniat setiap malam sebelum Subuh. Menghadirkan niat dalam hati meskipun tanpa melafalkan. Boleh berniat sebulan penuh pada malam pertama sebagai bentuk penguat niat, namun tetap memperbarui niat setiap malam. Niat adalah fondasi sahnya ibadah puasa. Pastikan setiap hari Ramadhan diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Dengan memahami dalil dan pendapat ulama, kita dapat menjalankan puasa dengan lebih tenang dan penuh keyakinan. Semoga Allah SWT menerima ibadah puasa kita dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan keimanan dan kepedulian sosial.
19/02/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Malam Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Keberkahan, Ampunan, dan Kesempatan Memperbaiki Diri
Malam Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Keberkahan, Ampunan, dan Kesempatan Memperbaiki Diri
Dalam kalender Hijriah, Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan Sya’ban, yakni malam ke-15 dari bulan kedelapan. Malam ini dikenal dengan nilai spiritual yang tinggi dalam tradisi Islam dan dipandang sebagai salah satu malam istimewa yang penuh keberkahan dan rahmat Allah SWT. Makna dan Hikmah Nisfu Sya’ban Secara bahasa, Nisfu berarti setengah, sedangkan Sya’ban adalah nama bulan. Malam Nisfu Sya’ban dimulai setelah matahari terbenam pada tanggal 14 Sya’ban hingga fajar tanggal 15 Sya’ban. Dalam tradisi Islam, malam ini dipandang sebagai momentum penting untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan mengevaluasi catatan amal sepanjang tahun. Banyak ulama menyampaikan bahwa malam ini merupakan waktu di mana pintu ampunan dibuka oleh Allah SWT dan doa-doa yang dipanjatkan dengan khusyuk dijadikan kesempatan berharga untuk memohon ampunan, rahmat, dan perlindungan dari-Nya. Keutamaan yang Dianjurkan Malam Nisfu Sya’ban disebut sebagai malam yang penuh rahmat, di mana umat Muslim dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui amalan-amalan ibadah yang sunnah, antara lain: Memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Shalat sunnah sebagai bentuk penghambaan dan permohonan kepada-Nya. Membaca Al-Qur’an dan dzikir untuk menyucikan hati dan memperkuat spiritual. Taubat dan introspeksi diri untuk memperbaiki segala kesalahan dan khilaf. Amalan-amalan ini bukan hanya dimaksudkan untuk meraih pahala, tetapi juga sebagai upaya membuka pintu keberkahan dan kasih sayang Allah, sekaligus mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Waktu Terbaik Menghidupkan Malam Ini Waktu paling utama untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’ban adalah sejak selepas shalat Maghrib pada malam tanggal 14 Sya’ban hingga sebelum shalat Subuh pada tanggal 15 Sya’ban. Pada waktu ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, doa, dan permohonan ampunan serta rahmat dari Allah SWT. Kembali kepada Inti Ibadah Malam Nisfu Sya’ban mengajarkan umat Islam untuk selalu menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Allah SWT, memperbaiki diri, dan menyucikan hati dari segala dosa dan kesalahan. Melalui kesempatan ini, setiap Muslim dapat merenungkan perjalanan spiritualnya dan memohon keampunan serta bimbingan agar senantiasa berada dalam lindungan dan rahmat Allah. Semoga kita semua diberi kekuatan untuk memanfaatkan malam yang penuh berkah ini dengan sebaik-baiknya, serta menjadikannya sebagai bekal spiritual menyambut bulan Ramadan yang lebih mulia. Amin.
02/02/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya
Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dijalankan karena alasan tertentu. Menurut ajaran Islam, puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya. Namun, terdapat kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, dan dalam kasus seperti itu, fidyah menjadi kewajiban sebagai bentuk kompensasi atas puasa yang ditinggalkan. Apa Itu Fidyah? Secara istilah, fidyah adalah tebusan atau kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim ketika ia tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan yang sah menurut syariat, dan tidak memungkinkan mengganti atau mengqadha puasa di waktu lain. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa bagi mereka yang berat menjalankan puasa, diwajibkan memberi makan seorang miskin sebagai fidyah. Islam menegaskan bahwa fidyah bukan hanya sekadar membayar denda, tetapi merupakan bentuk kepedulian sosial, karena makanan atau nilai setara fidyah diberikan kepada fakir dan miskin. Kapan Fidyah Harus Dibayarkan? Fidyah tidak berlaku untuk semua orang yang meninggalkan puasa, tetapi hanya untuk kondisi tertentu seperti: Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak mungkin menggantinya di kemudian hari. Penderita penyakit kronis atau jangka panjang yang tidak memungkinkan dirinya berpuasa atau mengganti puasa (qadha) sebelum Ramadan berikutnya. Sementara itu, bagi yang berhalangan berpuasa karena sebab yang masih memungkinkan untuk diganti di kemudian hari (misalnya karena sakit sementara, haid/istihadhah, atau bepergian), maka yang wajib dilakukan adalah mengqadha puasa, bukan membayar fidyah. Bagaimana Fidyah Dibayar? Fidyah pada dasarnya diberikan dalam bentuk makanan kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu kaum fakir dan miskin. Hal ini selaras dengan tujuan fidyah yang mendorong umat Islam untuk memberi makan kepada orang dalam kebutuhan. Metode pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan: Mengirimkan makanan pokok langsung kepada penerima yang memenuhi syarat. Memberikan nilai uang yang setara dengan biaya pembelian makanan tersebut kepada lembaga zakat atau organisasi terpercaya yang kemudian mendistribusikannya kepada yang membutuhkan. Jumlah fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama seluruh bulan Ramadan, maka fidyah harus dibayarkan untuk setiap hari yang tidak dilaksanakan. Tujuan dan Hikmah Fidyah Fidyah bukan sekadar memenuhi kewajiban individu, tetapi juga mengandung nilai sosial yang tinggi. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim secara langsung membantu menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini memperkuat ukhuwah sosial dan mencerminkan prinsip Islam tentang solidaritas terhadap kaum lemah. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dan solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, tanpa mengurangi makna dari ibadah itu sendiri.
29/01/2026 | BAZNAS Kabupaten Bekasi

BAZNAS TV

BAZNAS CINTA YATIM 2026

Penulis: Media BAZNAS Kabupaten Bekasi