Berita Terkini
Beasiswa S1 hingga Luar Negeri, BAZNAS Kabupaten Bekasi Dukung Pendidikan Keluarga Duafa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan pendidikan berupa beasiswa jenjang S1 “Satu Keluarga Duafa, Satu Sarjana”, biaya kuliah, dan bantuan pendidikan luar negeri melalui Program Bekasi Cerdas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) di Aula Gedung BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, serta para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program bantuan pendidikan tersebut. Ia berharap bantuan ini dapat menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi penerus yang berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap bantuan pendidikan ini menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kepedulian sosial, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk meraih cita-cita dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. Aminulloh, menjelaskan bahwa Program Bekasi Cerdas merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. Bantuan disalurkan melalui beberapa kategori sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat atau mustahik.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mendorong para mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi, menjaga amanah, dan semangat dalam menempuh pendidikan.
“Kami berharap dukungan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi para mahasiswa untuk terus berprestasi, menjaga amanah, dan tidak berhenti belajar,” ungkapnya.
Melalui Program Bekasi Cerdas, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendayagunaan dana zakat yang tepat sasaran. Program Satu Keluarga Duafa, Satu Sarjana diharapkan dapat membuka peluang pendidikan tinggi bagi keluarga duafa sekaligus mendorong lahirnya generasi yang mandiri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
19/10/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Kembali Salurkan Program SENYUM Tahap II 2026 di Cikarang Pusat dan Bojongmangu
Senin, 5 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali melaksanakan penyaluran Program Sembako Nyampe Rumah (SENYUM) Tahap II Tahun 2026. Kegiatan perdana penyaluran tahap kedua tersebut diawali di Kecamatan Cikarang Pusat dan Kecamatan Bojongmangu sebagai bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Bekasi membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Program SENYUM merupakan salah satu program sosial BAZNAS Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada para mustahik melalui pemberian paket sembako. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Program SENYUM juga dirancang untuk mendekatkan penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat hingga ke wilayah kecamatan dan desa.
Penyaluran Program SENYUM dilaksanakan secara rutin dua kali dalam satu tahun. Pada tahap kedua tahun 2026, kegiatan diawali dengan penyaluran bantuan di Kecamatan Cikarang Pusat dan Kecamatan Bojongmangu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. Aminnulloh, SE. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Program SENYUM disesuaikan dengan jumlah desa yang terdapat di masing-masing kecamatan, sehingga pendistribusian bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih merata.
“Kegiatan Program SENYUM ini kami sesuaikan dengan jumlah desa yang ada di setiap kecamatan. Alhamdulillah, ini adalah pelaksanaan penyaluran yang kedua di tahun 2026. Harapannya, apa yang BAZNAS berikan dapat bermanfaat untuk semuanya,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Para penerima manfaat dalam penyaluran ini didominasi oleh masyarakat lanjut usia (lansia) yang sudah renta. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program, mengingat kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap terpenuhi, terutama bagi masyarakat lanjut usia yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melalui bantuan paket sembako yang diberikan, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap para penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga menghadirkan rasa kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program SENYUM sendiri telah menjadi salah satu program sosial yang secara konsisten dijalankan BAZNAS Kabupaten Bekasi. Pada pelaksanaan sebelumnya, program ini telah menjangkau 23 kecamatan dengan ribuan paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Dengan kembali dilaksanakannya Program SENYUM Tahap II Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang amanah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata.
BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari para mustahik, khususnya para lansia, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
05/10/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
PT Hanuri Automation and Electricity Salurkan CSR Alat Bantu Dengar bagi 9 Anak di Kabupaten Bekasi melalui BAZNAS
PT Hanuri Automation & Electricity menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi berupa alat bantu dengar bagi anak-anak yang mengalami gangguan pendengaran. Bantuan tersebut diberikan kepada sembilan anak di Kabupaten Bekasi sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran CSR dilaksanakan pada Senin, 15 September 2026, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bekasi, Ny. Nia Yuniawati Asep, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi, Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Dr. Iis Sandra Yanti, S.STP., M.Si., Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Drs. Dwy Sigit Adrian, MM, Direktur PT Hanuri Automation, Mr. Lee Soohan, HRD Personalia PT Hanuri Automation, Eli Endarwati, serta perwakilan Kasoem Hearing Centre, Deni Irawan dan Aulia.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima. Sebelumnya, para penerima telah menjalani pemeriksaan untuk memastikan jenis dan spesifikasi alat bantu dengar yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing anak. Setelah proses pemeriksaan, pemasangan alat bantu dengar dilakukan secara langsung oleh tim dari Kasoem Hearing Centre.
Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bekasi, Ny. Nia Yuniawati Asep, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi dan PT Hanuri Automation atas kepedulian yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS dan PT Hanuri Automation. Kita doakan PT Hanuri semakin maju dan berkembang di Indonesia. Terima kasih atas bantuannya kepada warga Kabupaten Bekasi. PT Hanuri begitu peka dan peduli, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.”
Sementara itu, Direktur PT Hanuri Automation, Mr. Lee Soohan, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi melalui program CSR secara berkelanjutan.
“Rencana saya, setiap tahun anggarannya Rp100 juta selama 10 tahun. Dan kali ini sembilan anak mendapatkan alat bantu dengar.”
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan PT Hanuri Automation dalam menyalurkan program CSR melalui BAZNAS.
“Ada sembilan anak yang menerima bantuan pada hari ini. Tentunya, atas nama BAZNAS Kabupaten Bekasi, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Hanuri yang sudah peduli dan memberikan CSR kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.”
Penyaluran bantuan alat bantu dengar ini diharapkan dapat membantu para penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari, khususnya dalam mendukung proses komunikasi dan kegiatan belajar di lingkungan sekolah.
Kolaborasi antara PT Hanuri Automation & Electricity dan BAZNAS Kabupaten Bekasi menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia usaha dan lembaga sosial dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan mereka.
14/09/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Upacara Hari Pramuka ke-65 di Bumi Perkemahan Karangkitri
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 yang digelar di Bumi Perkemahan Karangkitri, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/8/2026).
Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Bupati Bekasi bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota Gerakan Pramuka, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari dukungan terhadap momentum peringatan Hari Pramuka yang menjadi sarana untuk memperkuat semangat kepemudaan, kedisiplinan, kemandirian, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Peringatan Hari Pramuka ke-65 juga menjadi momentum untuk terus menanamkan nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka, khususnya kepada generasi muda. Nilai tersebut diharapkan dapat membentuk generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, memiliki jiwa gotong royong, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan daerah.
Bagi BAZNAS Kabupaten Bekasi, semangat kepedulian dan pengabdian yang menjadi bagian dari nilai kepramukaan sejalan dengan komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Gerakan Pramuka, BAZNAS, dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh serta memberikan kontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
14-08-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Penutupan TMMD ke-129 di Desa Wibawamulya
13 Agustus 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menghadiri acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang dilaksanakan di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan penutupan tersebut menjadi momentum berakhirnya rangkaian pelaksanaan program TMMD ke-129 yang dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan.
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Program TMMD merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong.
Penutupan TMMD ke-129 di Desa Wibawamulya juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan antara berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi.
BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, BAZNAS Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
13-08-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Gebyar Persikindo di Gedung Juang 45
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, M.A., menghadiri kegiatan Gebyar Persikindo yang diselenggarakan pada Jumat (31/7/2026) di Gedung Juang 45, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kehadiran BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai program yang bertujuan memperkuat sinergi antarorganisasi serta meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan di Kabupaten Bekasi.
Acara Gebyar Persikindo berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kolaborasi, dan membangun semangat kebersamaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Di sela-sela kegiatan, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, M.A., menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi umat.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan berbagai lembaga menjadi salah satu kunci dalam memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pemberdayaan dan kemanusiaan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan Gebyar Persikindo ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap hubungan baik dengan berbagai mitra strategis dapat terus terjalin. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mendukung terwujudnya program-program sosial yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
31-07-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Berita Pendistribusian

BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan 190 Paket Sembako untuk Pengemudi Becak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan sosial. Sebanyak 190 paket sembako disalurkan kepada para penerima manfaat dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Minggu, 4 Oktober 2026.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang masih mengandalkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Sebanyak 190 paket sembako diberikan kepada para penerima manfaat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah tuntutan ekonomi yang dihadapi para pekerja sektor informal.
Penyaluran sembako juga melengkapi bantuan becak listrik yang diberikan kepada para pengemudi becak. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebutkan bahwa bantuan becak listrik tersebut ditujukan untuk meringankan beban fisik para pengemudi sekaligus mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan keluarga mereka, khususnya bagi pengemudi yang telah berusia lanjut.
Pemberian bantuan sembako ini tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai bagian dari kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus menjadi bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas. BAZNAS Kabupaten Bekasi juga memiliki misi untuk mengoptimalkan peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Melalui penyaluran 190 paket sembako tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan harian para pengemudi becak dan keluarga mereka. Lebih dari itu, sinergi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sehingga berbagai bentuk bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
04/10/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

BAZNAS Kab Bekasi Salurkan 4 Gerobak Barokah Untuk Mustahik
Rabu, 30 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan usaha berupa empat unit Gerobak Barokah kepada para pedagang kecil melalui Program Bekasi Mandiri. Kegiatan penyaluran ini merupakan salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup keluarga.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Royani, MA, didampingi oleh Person in Charge (PIC) Program Bekasi Mandiri. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua II kepada para penerima manfaat sebagai bentuk dukungan nyata BAZNAS Kabupaten Bekasi terhadap para pelaku usaha mikro yang membutuhkan sarana penunjang untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Royani, MA, menyampaikan bahwa bantuan Gerobak Barokah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat untuk menunjang dan mengembangkan usaha yang dijalankan.
"Melalui bantuan gerobak ini, kami berharap para penerima manfaat dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya untuk berjualan, mengembangkan usaha, serta meningkatkan pendapatan keluarga. Semoga bantuan ini dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi," ungkapnya.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Yati Nurhayati, seorang pedagang ketoprak asal Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi. Menurutnya, bantuan gerobak tersebut sangat berarti karena selama ini ia menjalankan usaha berjualan tanpa memiliki gerobak sendiri sebagai sarana untuk berdagang.
"Saya merasa sangat terbantu karena sehari-hari berjualan belum memiliki tempat seperti gerobak ini. Alhamdulillah, sekarang sudah punya gerobak dari BAZNAS Kabupaten Bekasi. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan," tutur Ibu Yati.
Bantuan Gerobak Barokah ini merupakan bagian dari Program Bekasi Mandiri, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya para mustahik yang memiliki usaha kecil dan membutuhkan dukungan sarana untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga berupaya mendorong penerima manfaat agar dapat meningkatkan produktivitas dan membangun usaha yang lebih mandiri.
Penyaluran empat unit gerobak ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi para penerima, baik dalam menunjang aktivitas berdagang maupun meningkatkan peluang pengembangan usaha. Dengan tersedianya sarana usaha yang memadai, para pedagang diharapkan dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara lebih optimal dan memperoleh penghasilan yang lebih baik.
Melalui Program Bekasi Mandiri, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendorong transformasi mustahik menjadi individu yang mandiri secara ekonomi, bahkan diharapkan kelak mampu menjadi muzaki.
30/09/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

BAZNAS Kab Bekasi Berikan Bantuan Seragam Sekolah 25 Siswa Dhuafa di SMPN 3 Setu
Senin, 28 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui penyaluran bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi dari keluarga dhuafa. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan berupa dua set seragam sekolah, yang terdiri atas seragam almamater dan kaus olahraga, kepada 25 siswa-siswi di SMP Negeri 3 Setu, Kabupaten Bekasi.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Royani, MA, didampingi oleh Person in Charge (PIC) Program Bekasi Cerdas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan seragam sekolah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus menunjang kebutuhan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selain itu, pemberian seragam juga menjadi salah satu bentuk perhatian BAZNAS Kabupaten Bekasi terhadap pemerataan akses pendidikan, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, MA, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap para siswa dari keluarga dhuafa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya hadir memberikan dukungan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Bekasi Cerdas, salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan dan dukungan pendidikan bagi para mustahik.
BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, meningkatkan semangat dan motivasi belajar, serta menumbuhkan rasa percaya diri siswa-siswi dalam menjalani aktivitas pendidikan di sekolah.
Melalui Program Bekasi Cerdas, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Bekasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.
28/09/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Artikel Terbaru
Niat Puasa Ramadhan: Tata Cara, Dalil, dan Hukum Niat Sebulan Penuh
Ramadhan adalah bulan ibadah yang penuh keberkahan. Salah satu rukun puasa yang tidak boleh ditinggalkan adalah niat. Tanpa niat, puasa seseorang tidak sah. Karena itu, memahami tata cara niat puasa Ramadhan serta hukum niat untuk sebulan penuh menjadi penting agar ibadah yang kita jalankan sah dan sesuai tuntunan syariat.
Pengertian dan Kedudukan Niat dalam Puasa
Secara bahasa, niat berarti keinginan atau kehendak hati. Dalam syariat, niat adalah tekad dalam hati untuk melakukan ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah ? bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Muhammad melalui Umar bin Khattab, diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
Hadis ini menjadi dasar bahwa seluruh ibadah, termasuk puasa Ramadhan, wajib disertai niat.
Waktu Niat Puasa Ramadhan
Mayoritas ulama (jumhur), yaitu mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar untuk setiap hari puasa.
Rasulullah ? bersabda:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud no. 2454, At-Tirmidzi no. 730, dan An-Nasa'i no. 2334 — dinilai sahih)
Hadis ini menunjukkan bahwa niat puasa wajib dilakukan sebelum masuk waktu Subuh.
Lafal Niat Puasa Ramadhan
Pada dasarnya, niat cukup di dalam hati. Namun, melafalkannya dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membantu menghadirkan kesungguhan hati.
Lafal yang umum dibaca:
“Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Perlu ditegaskan, yang terpenting adalah niat di dalam hati, bukan sekadar ucapan lisan.
Hukum Niat Puasa Sebulan Penuh
Dalam praktiknya, muncul pertanyaan: apakah boleh berniat puasa Ramadhan untuk sebulan penuh sekaligus pada malam pertama?
1. Pendapat Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama (Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Hanafiyah) berpendapat bahwa niat harus dilakukan setiap malam untuk masing-masing hari puasa, karena setiap hari adalah ibadah yang berdiri sendiri.
Pendapat ini didasarkan pada hadis tentang kewajiban niat sebelum fajar untuk setiap puasa wajib.
2. Pendapat Mazhab Maliki
Mazhab Maliki membolehkan niat puasa Ramadhan dilakukan sekali pada malam pertama untuk sebulan penuh, selama tidak terputus oleh hal yang membatalkan rangkaian puasa (misalnya sakit, safar, atau haid).
Hal ini dijelaskan dalam kitab-kitab fikih Maliki seperti Al-Mudawwanah al-Kubra karya Imam Malik.
Namun demikian, untuk kehati-hatian (ihtiyath), para ulama menganjurkan tetap memperbarui niat setiap malam agar terhindar dari perbedaan pendapat dan memastikan keabsahan puasa.
Praktik yang Dianjurkan
Untuk masyarakat Muslim pada umumnya, praktik yang paling aman dan sesuai dengan pendapat mayoritas ulama adalah:
Berniat setiap malam sebelum Subuh.
Menghadirkan niat dalam hati meskipun tanpa melafalkan.
Boleh berniat sebulan penuh pada malam pertama sebagai bentuk penguat niat, namun tetap memperbarui niat setiap malam.
Niat adalah fondasi sahnya ibadah puasa. Pastikan setiap hari Ramadhan diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Dengan memahami dalil dan pendapat ulama, kita dapat menjalankan puasa dengan lebih tenang dan penuh keyakinan.
Semoga Allah SWT menerima ibadah puasa kita dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan keimanan dan kepedulian sosial.
19/02/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Malam Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Keberkahan, Ampunan, dan Kesempatan Memperbaiki Diri
Dalam kalender Hijriah, Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan Sya’ban, yakni malam ke-15 dari bulan kedelapan. Malam ini dikenal dengan nilai spiritual yang tinggi dalam tradisi Islam dan dipandang sebagai salah satu malam istimewa yang penuh keberkahan dan rahmat Allah SWT.
Makna dan Hikmah Nisfu Sya’ban
Secara bahasa, Nisfu berarti setengah, sedangkan Sya’ban adalah nama bulan. Malam Nisfu Sya’ban dimulai setelah matahari terbenam pada tanggal 14 Sya’ban hingga fajar tanggal 15 Sya’ban. Dalam tradisi Islam, malam ini dipandang sebagai momentum penting untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan mengevaluasi catatan amal sepanjang tahun.
Banyak ulama menyampaikan bahwa malam ini merupakan waktu di mana pintu ampunan dibuka oleh Allah SWT dan doa-doa yang dipanjatkan dengan khusyuk dijadikan kesempatan berharga untuk memohon ampunan, rahmat, dan perlindungan dari-Nya.
Keutamaan yang Dianjurkan
Malam Nisfu Sya’ban disebut sebagai malam yang penuh rahmat, di mana umat Muslim dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui amalan-amalan ibadah yang sunnah, antara lain:
Memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Shalat sunnah sebagai bentuk penghambaan dan permohonan kepada-Nya.
Membaca Al-Qur’an dan dzikir untuk menyucikan hati dan memperkuat spiritual.
Taubat dan introspeksi diri untuk memperbaiki segala kesalahan dan khilaf.
Amalan-amalan ini bukan hanya dimaksudkan untuk meraih pahala, tetapi juga sebagai upaya membuka pintu keberkahan dan kasih sayang Allah, sekaligus mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Waktu Terbaik Menghidupkan Malam Ini
Waktu paling utama untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’ban adalah sejak selepas shalat Maghrib pada malam tanggal 14 Sya’ban hingga sebelum shalat Subuh pada tanggal 15 Sya’ban. Pada waktu ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, doa, dan permohonan ampunan serta rahmat dari Allah SWT.
Kembali kepada Inti Ibadah
Malam Nisfu Sya’ban mengajarkan umat Islam untuk selalu menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Allah SWT, memperbaiki diri, dan menyucikan hati dari segala dosa dan kesalahan. Melalui kesempatan ini, setiap Muslim dapat merenungkan perjalanan spiritualnya dan memohon keampunan serta bimbingan agar senantiasa berada dalam lindungan dan rahmat Allah.
Semoga kita semua diberi kekuatan untuk memanfaatkan malam yang penuh berkah ini dengan sebaik-baiknya, serta menjadikannya sebagai bekal spiritual menyambut bulan Ramadan yang lebih mulia. Amin.
02/02/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dijalankan karena alasan tertentu. Menurut ajaran Islam, puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya. Namun, terdapat kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, dan dalam kasus seperti itu, fidyah menjadi kewajiban sebagai bentuk kompensasi atas puasa yang ditinggalkan.
Apa Itu Fidyah?
Secara istilah, fidyah adalah tebusan atau kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim ketika ia tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan yang sah menurut syariat, dan tidak memungkinkan mengganti atau mengqadha puasa di waktu lain. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa bagi mereka yang berat menjalankan puasa, diwajibkan memberi makan seorang miskin sebagai fidyah.
Islam menegaskan bahwa fidyah bukan hanya sekadar membayar denda, tetapi merupakan bentuk kepedulian sosial, karena makanan atau nilai setara fidyah diberikan kepada fakir dan miskin.
Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?
Fidyah tidak berlaku untuk semua orang yang meninggalkan puasa, tetapi hanya untuk kondisi tertentu seperti:
Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak mungkin menggantinya di kemudian hari.
Penderita penyakit kronis atau jangka panjang yang tidak memungkinkan dirinya berpuasa atau mengganti puasa (qadha) sebelum Ramadan berikutnya.
Sementara itu, bagi yang berhalangan berpuasa karena sebab yang masih memungkinkan untuk diganti di kemudian hari (misalnya karena sakit sementara, haid/istihadhah, atau bepergian), maka yang wajib dilakukan adalah mengqadha puasa, bukan membayar fidyah.
Bagaimana Fidyah Dibayar?
Fidyah pada dasarnya diberikan dalam bentuk makanan kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu kaum fakir dan miskin. Hal ini selaras dengan tujuan fidyah yang mendorong umat Islam untuk memberi makan kepada orang dalam kebutuhan.
Metode pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan:
Mengirimkan makanan pokok langsung kepada penerima yang memenuhi syarat.
Memberikan nilai uang yang setara dengan biaya pembelian makanan tersebut kepada lembaga zakat atau organisasi terpercaya yang kemudian mendistribusikannya kepada yang membutuhkan.
Jumlah fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama seluruh bulan Ramadan, maka fidyah harus dibayarkan untuk setiap hari yang tidak dilaksanakan.
Tujuan dan Hikmah Fidyah
Fidyah bukan sekadar memenuhi kewajiban individu, tetapi juga mengandung nilai sosial yang tinggi. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim secara langsung membantu menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini memperkuat ukhuwah sosial dan mencerminkan prinsip Islam tentang solidaritas terhadap kaum lemah.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dan solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, tanpa mengurangi makna dari ibadah itu sendiri.
29/01/2026 | BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS TV
BAZNAS CINTA YATIM 2026
Penulis: Media BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi bersama BAZNAS RI Kunjungi Habibi, Anak Pekerja Keras yang Viral
Penulis: Media BAZNAS Kabupaten Bekasi






