WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Santunan Lebaran Yatim untuk 500 Anak Yatim di Kecamatan Kedungwaringin
BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Santunan Lebaran Yatim untuk 500 Anak Yatim di Kecamatan Kedungwaringin
BAZNAS Kabupaten Bekasi menghadiri kegiatan santunan anak yatim bertajuk "Lebaran Yatim" yang diselenggarakan oleh UPZ AN-NUR pada Minggu (28/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim di wilayah Kecamatan Kedungwaringin. Sebanyak 500 anak yatim dari berbagai desa di Kecamatan Kedungwaringin menerima santunan dalam kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan tersebut. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Syamsudin, Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. Abdul Aziz HN, serta Kepala Desa Waringinjaya beserta para tokoh agama dan masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam memberikan perhatian serta kepedulian kepada anak-anak yatim. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi kepada UPZ AN-NUR yang secara konsisten melaksanakan program sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim. Kegiatan santunan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan, semangat, dan perhatian bagi anak-anak yatim agar terus optimis dalam meraih masa depan. Melalui momentum Lebaran Yatim ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat semakin tumbuh, sehingga dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menghadirkan keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.
28/06/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kab. Bekasi Bersama Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 4.140 Siswa dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
BAZNAS Kab. Bekasi Bersama Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 4.140 Siswa dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
BAZNAS Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar penyaluran akbar Program Bekasi Cerdas sekaligus Dzikir dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dan 10 Muharram 1448 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, pada Rabu (24/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 4.140 siswa dan siswi jenjang SD/MI serta SMP/MTs se-Kabupaten Bekasi melalui Program Bekasi Cerdas. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya program tersebut. "BAZNAS Kabupaten Bekasi dengan bangga dan penuh syukur menyelenggarakan Program Bekasi Cerdas berupa bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan belajar untuk 4.140 siswa/i SD/MI dan SMP/MTs di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dengan total anggaran sebesar Rp2.763.450.000. Kehadiran Bapak Bupati di tengah-tengah kita hari ini adalah bukti nyata kepedulian dan kasih sayang pemimpin terhadap warganya, khususnya anak-anak yang kita cintai," ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang disalurkan sebagian besar berasal dari para muzakki di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga berbagai unsur lainnya yang secara rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memberikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas kinerjanya dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara tepat sasaran. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki, donatur, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong serta kepedulian sosial yang terus tumbuh di Kabupaten Bekasi. Melalui Program Bekasi Cerdas, diharapkan semakin banyak pelajar di Kabupaten Bekasi yang dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, sehingga mampu mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang semakin maju dan sejahtera.
24/06/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Kisah Inspiratif Jumanta, Alumni Pelatihan Barbershop BAZNAS Kabupaten Bekasi yang Kini Mandiri Berkat Usaha Barbershop
Kisah Inspiratif Jumanta, Alumni Pelatihan Barbershop BAZNAS Kabupaten Bekasi yang Kini Mandiri Berkat Usaha Barbershop
Sebagian masyarakat mengenalnya dengan sapaan akrab Bang Njum. Nama lengkapnya Jumanta, warga Kampung Bakakan, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Di balik senyumnya yang ramah, tersimpan kisah perjuangan seorang kepala keluarga yang tak pernah menyerah menghadapi berbagai tantangan kehidupan demi memberikan yang terbaik bagi keluarganya. Sebelum memiliki usaha sendiri, Jumanta bekerja sebagai buruh harian dan pekerja serabutan. Penghasilannya tidak menentu karena bergantung pada ketersediaan pekerjaan setiap hari. Di sisi lain, kebutuhan keluarga terus berjalan. Ia harus memenuhi kebutuhan hidup bersama sang istri yang setia mendampinginya, dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, serta calon buah hati yang saat ini masih berada dalam kandungan istrinya yang telah memasuki usia lima bulan. Meski berada dalam keterbatasan ekonomi dan ketidakpastian penghasilan, Jumanta tidak pernah kehilangan harapan untuk memperbaiki kondisi keluarganya. Kesempatan itu datang ketika ia mengikuti Pelatihan Barbershop BAZNAS Kabupaten Bekasi pada tahun 2024. Dengan penuh semangat dan kesungguhan, ia mengikuti setiap proses pelatihan untuk mempelajari keterampilan baru yang kelak menjadi titik balik dalam kehidupannya. Melalui program tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi tidak hanya memberikan pelatihan keterampilan, tetapi juga membekali peserta dengan paket peralatan usaha serta uang saku sebagai modal awal untuk memulai usaha secara mandiri. Bantuan tersebut menjadi langkah awal bagi Jumanta dalam membangun harapan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Setelah menyelesaikan pelatihan, Jumanta memanfaatkan teras rumahnya yang berukuran sekitar 6 x 2,5 meter menjadi sebuah barbershop sederhana. Dari tempat usaha yang sederhana tersebut, ia mulai menjalankan profesi sebagai tukang cukur dengan penuh rasa syukur dan semangat untuk terus berkembang. Tarif jasa yang ditawarkan pun sangat terjangkau bagi masyarakat sekitar. Bahkan, sebagai bentuk kepedulian sosial, Jumanta menyediakan layanan potong rambut gratis bagi anak-anak yatim. Baginya, usaha yang dijalankan tidak hanya menjadi sarana mencari nafkah, tetapi juga sebagai media untuk berbagi manfaat kepada sesama. Setiap pelanggan yang datang membawa harapan baru bagi keluarganya. Dari usaha kecil yang dirintis dengan penuh perjuangan tersebut, kini Jumanta memperoleh penghasilan yang lebih pasti dibandingkan saat masih bekerja sebagai buruh serabutan. Dengan penuh rasa syukur, Jumanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi yang telah memberikan kesempatan berharga melalui Program Pelatihan Barbershop. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan ini. Terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi yang telah memberikan ilmu, peralatan, dan kesempatan untuk saya berusaha. Semoga BAZNAS Kabupaten Bekasi semakin maju, semakin berkah, dan menjadi amal jariyah bagi para muzakki dan munfiq yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya," ungkap Jumanta. Kisah Jumanta menjadi bukti nyata bahwa kesempatan yang diberikan kepada orang yang tepat dapat menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan. Dari seorang buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu, kini ia mampu berdiri lebih tegak sebagai pelaku usaha mandiri yang mengandalkan keterampilan hasil binaan BAZNAS Kabupaten Bekasi. Melalui program pemberdayaan ekonomi seperti Pelatihan Barbershop, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan agar mampu meningkatkan keterampilan, membuka peluang usaha, dan mewujudkan kemandirian ekonomi. Semoga perjuangan Bang Njum dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa harapan akan selalu ada bagi mereka yang mau belajar, berusaha, dan tidak pernah menyerah dalam menjemput rezeki yang halal demi keluarga tercinta.
17/06/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1 Perbankan Syariah STEBI Global Mulia Cikarang
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1 Perbankan Syariah STEBI Global Mulia Cikarang
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menghadiri kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi S1 Perbankan Syariah STEBI Global Mulia Cikarang pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus STEBI Global Mulia Cikarang dan dihadiri oleh civitas akademika, asesor, mitra lembaga, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus representasi kelembagaan, mengingat STEBI Global Mulia Cikarang merupakan salah satu mitra strategis BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Acara asesmen lapangan ini menjadi bagian penting dalam proses akreditasi Program Studi S1 Perbankan Syariah guna meningkatkan kualitas pendidikan, tata kelola akademik, serta penguatan mutu institusi pendidikan tinggi berbasis syariah. Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Global Insan Mulia, KH. Teguh Wibowo, S.E., M.Si., M.M., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas kontribusinya terhadap dunia pendidikan, khususnya melalui program beasiswa bagi mahasiswa STEBI Global Mulia Cikarang. “BAZNAS merupakan salah satu institusi yang sangat berkontribusi dalam program beasiswa di STEBI Global Mulia,” ujarnya. Melalui sinergi yang telah terjalin, diharapkan kerja sama antara BAZNAS Kabupaten Bekasi dan STEBI Global Mulia Cikarang dapat terus berkembang dalam mendukung peningkatan akses pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan, serta mencetak generasi unggul di bidang ekonomi dan perbankan syariah.

12-05-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Ketua BAZNAS Kab. Bekasi Hadiri Wisuda INISA, Enam Penerima Beasiswa BAZNAS Lulus Cumlaude
Ketua BAZNAS Kab. Bekasi Hadiri Wisuda INISA, Enam Penerima Beasiswa BAZNAS Lulus Cumlaude
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menghadiri acara Wisuda Sarjana (S1) ke-XXII yang diselenggarakan oleh Kampus INISA, Tambun Selatan (YAPINK), pada Minggu (6/4). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi mencatat capaian membanggakan. Sebanyak enam mahasiswa penerima Beasiswa S1 BAZNAS Kabupaten Bekasi berhasil lulus dengan predikat cumlaude. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pendayagunaan dana zakat mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat dari kalangan kurang mampu. Program beasiswa yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Bekasi tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan. Ketua YAPINK, KH. Ahmad Kholid Dawam, Lc., M.Hum., turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas kontribusi dan dedikasinya dalam mendukung para mahasiswa hingga berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana. Ia juga berharap sinergi antara YAPINK dan BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak generasi muda yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala kondisi ekonomi. Melalui berbagai programnya, BAZNAS Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terus hadir dan berperan aktif dalam mencetak sarjana-sarjana muda yang unggul, termasuk dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang lebih baik.

06-04-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Safari Ramadhan Tingkat Kabupaten di Masjid Agung Nurul Huda Sukatani
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Safari Ramadhan Tingkat Kabupaten di Masjid Agung Nurul Huda Sukatani
Kabupaten Bekasi, 25 Februari 2026 — Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Tingkat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan pada Rabu (25/2/2026) di Masjid Agung Nurul Huda, Kecamatan Sukatani. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi beserta jajaran perangkat daerah dan unsur Forkopimda. *]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-67ea03ed-b274-8003-a48a-3b3bcd6f45e6-3" data-testid="conversation-turn-50" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant"> Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan di bulan suci Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi turut menyalurkan bantuan santunan kepada 100 anak yatim dan dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial serta komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, juga diserahkan bantuan pemeliharaan masjid yang diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Bekasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan program-program kemaslahatan umat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan sebagai wujud nyata pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.

26-02-2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Gerobak Barokah Dukung Pengembangan UMKM Mustahik
BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Gerobak Barokah Dukung Pengembangan UMKM Mustahik
BAZNAS Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Gerobak Barokah bagi para mustahik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini merupakan bagian dari turunan Program Bekasi Mandiri yang berfokus pada pengembangan kemandirian ekonomi mustahik agar memiliki usaha yang lebih berkembang dan berkelanjutan. Pada Selasa, 19 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan Gerobak Barokah kepada lima penerima manfaat yang telah memiliki usaha dan dinilai membutuhkan dukungan sarana usaha untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat. “Saya berharap bapak dan ibu yang pada hari ini mendapatkan bantuan gerobak ini dapat menjaga dan menggunakannya dengan baik. Jangan sampai gerobak ini tidak digunakan, disewakan, apalagi dijual. Manfaatkan sebaik-baiknya. Mungkin yang tadinya bapak ibu berjualan tidak bisa keliling, sekarang bisa keliling karena sudah ada gerobaknya,” ujar Dr. H. Royani, M.A. Program Gerobak Barokah ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam membantu meningkatkan taraf perekonomian mustahik melalui penguatan sektor usaha kecil. Dengan adanya bantuan sarana usaha tersebut, diharapkan para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, meningkatkan penghasilan, serta secara bertahap mampu mencapai kemandirian ekonomi. BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
19/05/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Program SENYUM Tahap I 2026 di Cikarang Barat & Setu
BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Program SENYUM Tahap I 2026 di Cikarang Barat & Setu
Senin, 11 Mei 2026, BAZNAS Kabupaten Bekasi kembali melaksanakan Program Sembako Nyampe Rumah (SENYUM) Tahap I Tahun 2026. Pada hari pertama penyaluran, bantuan sembako disalurkan kepada masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Setu. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi bersama staf pelaksana dan pihak kecamatan setempat. Program SENYUM merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan melalui distribusi paket sembako secara langsung. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Cikarang Barat yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan penyaluran bantuan tersebut. “Atas nama BAZNAS Kabupaten Bekasi, kami mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Cikarang Barat yang telah memfasilitasi penyaluran sembako ini yang kami beri nama Program SENYUM, yaitu Sembako Nyampe Rumah. Program ini sudah kami laksanakan sejak tahun 2017 dan Alhamdulillah telah rutin disalurkan di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi,” ujarnya. Pada penyaluran tahap pertama ini, sebanyak 550 paket sembako disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Cikarang Barat. Sementara itu, di Kecamatan Setu juga disalurkan sebanyak 550 paket sembako. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan pada hari pertama mencapai 1.100 paket sembako. Pihak kecamatan turut menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi yang dinilai konsisten menjalankan program-program sosial kemasyarakatan, khususnya Program SENYUM yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta menjadi bentuk nyata kepedulian kepada warga yang membutuhkan di Kabupaten Bekasi.
11/05/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
BAZNAS Kab. Bekasi Resmikan Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni di Pebayuran
BAZNAS Kab. Bekasi Resmikan Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni di Pebayuran
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peresmian bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Pebayuran, Kamis (23/4/2026). Program ini merupakan bagian dari program Bekasi Peduli yang difokuskan untuk membantu mustahik dengan kondisi rumah yang tidak layak huni. Kegiatan peresmian dan penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bekasi, Dr. H. Royani, M.A., didampingi oleh staf pelaksana. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tiga unit rumah diserahkan secara simbolis kepada para penerima manfaat sebagai bentuk realisasi program. Dr. H. Royani, M.A. menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat. Ia juga menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat disalurkan secara amanah dan tepat sasaran. Program Bekasi Peduli sendiri menjadi salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam bidang sosial kemanusiaan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya memberikan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan sosial, termasuk kondisi hunian masyarakat kurang mampu yang belum memenuhi standar kelayakan. Para penerima manfaat menyambut baik bantuan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan. Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, para mustahik dapat meningkatkan kualitas hidup serta menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman. BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap program bantuan Rutilahu ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kebermanfaatan zakat dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
23/04/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi

Artikel Terbaru

Niat Puasa Ramadhan: Tata Cara, Dalil, dan Hukum Niat Sebulan Penuh
Niat Puasa Ramadhan: Tata Cara, Dalil, dan Hukum Niat Sebulan Penuh
Ramadhan adalah bulan ibadah yang penuh keberkahan. Salah satu rukun puasa yang tidak boleh ditinggalkan adalah niat. Tanpa niat, puasa seseorang tidak sah. Karena itu, memahami tata cara niat puasa Ramadhan serta hukum niat untuk sebulan penuh menjadi penting agar ibadah yang kita jalankan sah dan sesuai tuntunan syariat. Pengertian dan Kedudukan Niat dalam Puasa Secara bahasa, niat berarti keinginan atau kehendak hati. Dalam syariat, niat adalah tekad dalam hati untuk melakukan ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah ? bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Muhammad melalui Umar bin Khattab, diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907) Hadis ini menjadi dasar bahwa seluruh ibadah, termasuk puasa Ramadhan, wajib disertai niat. Waktu Niat Puasa Ramadhan Mayoritas ulama (jumhur), yaitu mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar untuk setiap hari puasa. Rasulullah ? bersabda: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud no. 2454, At-Tirmidzi no. 730, dan An-Nasa'i no. 2334 — dinilai sahih) Hadis ini menunjukkan bahwa niat puasa wajib dilakukan sebelum masuk waktu Subuh. Lafal Niat Puasa Ramadhan Pada dasarnya, niat cukup di dalam hati. Namun, melafalkannya dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membantu menghadirkan kesungguhan hati. Lafal yang umum dibaca: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.” Perlu ditegaskan, yang terpenting adalah niat di dalam hati, bukan sekadar ucapan lisan. Hukum Niat Puasa Sebulan Penuh Dalam praktiknya, muncul pertanyaan: apakah boleh berniat puasa Ramadhan untuk sebulan penuh sekaligus pada malam pertama? 1. Pendapat Mayoritas Ulama Mayoritas ulama (Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Hanafiyah) berpendapat bahwa niat harus dilakukan setiap malam untuk masing-masing hari puasa, karena setiap hari adalah ibadah yang berdiri sendiri. Pendapat ini didasarkan pada hadis tentang kewajiban niat sebelum fajar untuk setiap puasa wajib. 2. Pendapat Mazhab Maliki Mazhab Maliki membolehkan niat puasa Ramadhan dilakukan sekali pada malam pertama untuk sebulan penuh, selama tidak terputus oleh hal yang membatalkan rangkaian puasa (misalnya sakit, safar, atau haid). Hal ini dijelaskan dalam kitab-kitab fikih Maliki seperti Al-Mudawwanah al-Kubra karya Imam Malik. Namun demikian, untuk kehati-hatian (ihtiyath), para ulama menganjurkan tetap memperbarui niat setiap malam agar terhindar dari perbedaan pendapat dan memastikan keabsahan puasa. Praktik yang Dianjurkan Untuk masyarakat Muslim pada umumnya, praktik yang paling aman dan sesuai dengan pendapat mayoritas ulama adalah: Berniat setiap malam sebelum Subuh. Menghadirkan niat dalam hati meskipun tanpa melafalkan. Boleh berniat sebulan penuh pada malam pertama sebagai bentuk penguat niat, namun tetap memperbarui niat setiap malam. Niat adalah fondasi sahnya ibadah puasa. Pastikan setiap hari Ramadhan diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Dengan memahami dalil dan pendapat ulama, kita dapat menjalankan puasa dengan lebih tenang dan penuh keyakinan. Semoga Allah SWT menerima ibadah puasa kita dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan keimanan dan kepedulian sosial.
19/02/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Malam Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Keberkahan, Ampunan, dan Kesempatan Memperbaiki Diri
Malam Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Keberkahan, Ampunan, dan Kesempatan Memperbaiki Diri
Dalam kalender Hijriah, Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan Sya’ban, yakni malam ke-15 dari bulan kedelapan. Malam ini dikenal dengan nilai spiritual yang tinggi dalam tradisi Islam dan dipandang sebagai salah satu malam istimewa yang penuh keberkahan dan rahmat Allah SWT. Makna dan Hikmah Nisfu Sya’ban Secara bahasa, Nisfu berarti setengah, sedangkan Sya’ban adalah nama bulan. Malam Nisfu Sya’ban dimulai setelah matahari terbenam pada tanggal 14 Sya’ban hingga fajar tanggal 15 Sya’ban. Dalam tradisi Islam, malam ini dipandang sebagai momentum penting untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan mengevaluasi catatan amal sepanjang tahun. Banyak ulama menyampaikan bahwa malam ini merupakan waktu di mana pintu ampunan dibuka oleh Allah SWT dan doa-doa yang dipanjatkan dengan khusyuk dijadikan kesempatan berharga untuk memohon ampunan, rahmat, dan perlindungan dari-Nya. Keutamaan yang Dianjurkan Malam Nisfu Sya’ban disebut sebagai malam yang penuh rahmat, di mana umat Muslim dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui amalan-amalan ibadah yang sunnah, antara lain: Memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Shalat sunnah sebagai bentuk penghambaan dan permohonan kepada-Nya. Membaca Al-Qur’an dan dzikir untuk menyucikan hati dan memperkuat spiritual. Taubat dan introspeksi diri untuk memperbaiki segala kesalahan dan khilaf. Amalan-amalan ini bukan hanya dimaksudkan untuk meraih pahala, tetapi juga sebagai upaya membuka pintu keberkahan dan kasih sayang Allah, sekaligus mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Waktu Terbaik Menghidupkan Malam Ini Waktu paling utama untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’ban adalah sejak selepas shalat Maghrib pada malam tanggal 14 Sya’ban hingga sebelum shalat Subuh pada tanggal 15 Sya’ban. Pada waktu ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, doa, dan permohonan ampunan serta rahmat dari Allah SWT. Kembali kepada Inti Ibadah Malam Nisfu Sya’ban mengajarkan umat Islam untuk selalu menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Allah SWT, memperbaiki diri, dan menyucikan hati dari segala dosa dan kesalahan. Melalui kesempatan ini, setiap Muslim dapat merenungkan perjalanan spiritualnya dan memohon keampunan serta bimbingan agar senantiasa berada dalam lindungan dan rahmat Allah. Semoga kita semua diberi kekuatan untuk memanfaatkan malam yang penuh berkah ini dengan sebaik-baiknya, serta menjadikannya sebagai bekal spiritual menyambut bulan Ramadan yang lebih mulia. Amin.
02/02/2026 | Media BAZNAS Kab. Bekasi
Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya
Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dijalankan karena alasan tertentu. Menurut ajaran Islam, puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya. Namun, terdapat kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, dan dalam kasus seperti itu, fidyah menjadi kewajiban sebagai bentuk kompensasi atas puasa yang ditinggalkan. Apa Itu Fidyah? Secara istilah, fidyah adalah tebusan atau kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim ketika ia tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan yang sah menurut syariat, dan tidak memungkinkan mengganti atau mengqadha puasa di waktu lain. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa bagi mereka yang berat menjalankan puasa, diwajibkan memberi makan seorang miskin sebagai fidyah. Islam menegaskan bahwa fidyah bukan hanya sekadar membayar denda, tetapi merupakan bentuk kepedulian sosial, karena makanan atau nilai setara fidyah diberikan kepada fakir dan miskin. Kapan Fidyah Harus Dibayarkan? Fidyah tidak berlaku untuk semua orang yang meninggalkan puasa, tetapi hanya untuk kondisi tertentu seperti: Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak mungkin menggantinya di kemudian hari. Penderita penyakit kronis atau jangka panjang yang tidak memungkinkan dirinya berpuasa atau mengganti puasa (qadha) sebelum Ramadan berikutnya. Sementara itu, bagi yang berhalangan berpuasa karena sebab yang masih memungkinkan untuk diganti di kemudian hari (misalnya karena sakit sementara, haid/istihadhah, atau bepergian), maka yang wajib dilakukan adalah mengqadha puasa, bukan membayar fidyah. Bagaimana Fidyah Dibayar? Fidyah pada dasarnya diberikan dalam bentuk makanan kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu kaum fakir dan miskin. Hal ini selaras dengan tujuan fidyah yang mendorong umat Islam untuk memberi makan kepada orang dalam kebutuhan. Metode pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan: Mengirimkan makanan pokok langsung kepada penerima yang memenuhi syarat. Memberikan nilai uang yang setara dengan biaya pembelian makanan tersebut kepada lembaga zakat atau organisasi terpercaya yang kemudian mendistribusikannya kepada yang membutuhkan. Jumlah fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama seluruh bulan Ramadan, maka fidyah harus dibayarkan untuk setiap hari yang tidak dilaksanakan. Tujuan dan Hikmah Fidyah Fidyah bukan sekadar memenuhi kewajiban individu, tetapi juga mengandung nilai sosial yang tinggi. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim secara langsung membantu menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini memperkuat ukhuwah sosial dan mencerminkan prinsip Islam tentang solidaritas terhadap kaum lemah. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dan solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, tanpa mengurangi makna dari ibadah itu sendiri.
29/01/2026 | BAZNAS Kabupaten Bekasi

BAZNAS TV

BAZNAS CINTA YATIM 2026

Penulis: Media BAZNAS Kabupaten Bekasi