Laporan Hasil Audit Tahun 2024
BAZNAS Kabupaten Bekasi Terima Laporan Hasil Audit Tahun 2024 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
25/07/2025 | Media BAZNASBekasi, Jumat (25/07/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi melaksanakan agenda serah terima hasil audit laporan keuangan tahun 2024. Audit tersebut dilakukan oleh lembaga eksternal, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr. Agus Widarsono, Ak., CA., CPA & Rekan.
Kegiatan serah terima ini berlangsung di ruang rapat Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi H. Aminnulloh, S.E., bersama jajaran pimpinan, yakni Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, dan Wakil Ketua IV.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari KAP Dr. Agus Widarsono, Ak., CA., CPA & Rekan memaparkan hasil audit yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BAZNAS Kabupaten Bekasi dinyatakan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menjadi bukti bahwa laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bekasi telah disajikan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas hasil tersebut. Ia berharap, dengan pencapaian opini WTP ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi semakin menunjukkan kredibilitas dan amanah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
“Alhamdulillah, hasil audit tahun 2024 ini kami terima dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap BAZNAS Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat peran BAZNAS Kabupaten Bekasi sebagai lembaga yang profesional, terpercaya, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang amanah dan tepat sasaran.
