Peresmian Rumah Perlindungan Sementara
Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Dibuka, BAZNAS Kabupaten Bekasi Ambil Peran Strategis
11/12/2025 | Media BAZNAS Kab. BekasiKamis, 11 Desember 2025, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi menghadiri acara peresmian Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Ramah Anak BAZNAS Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kawasan Industri Delta Silicon II, Cikarang Pusat.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait.
Pada sesi pembukaan, Kementerian PPPA memberikan santunan kepada 25 anak yatim, yang pelaksanaannya turut didukung oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih humanis dan responsif bagi perempuan dan anak.
Selama acara, sejumlah sambutan disampaikan oleh perwakilan DP3A Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi, dan Menteri PPPA.
Perwakilan DP3A mengungkapkan apresiasi atas hadirnya fasilitas perlindungan ini.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi atas didirikannya rumah perlindungan sementara. Diharapkan keberadaan fasilitas ini mampu memberikan perlindungan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.”
Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan pentingnya fasilitas tersebut dalam memperkuat respons pemerintah terhadap kasus kekerasan.
“Fasilitas ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan cepat, aman, dan terpadu.”
Sementara itu, Menteri PPPA, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS Kabupaten Bekasi.
“Tentunya apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemda Kabupaten Bekasi dan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang memiliki komitmen luar biasa dalam memastikan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi dapat merasa aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi.”
Peresmian kemudian ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemotongan pita, sebagai simbol dimulainya operasional layanan. Acara dilanjutkan dengan room tour menyusuri Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Rumah Perlindungan Sementara Ramah Anak BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Dengan diresmikannya fasilitas ini, diharapkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi semakin kuat, terpadu, dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.