BAZNAS Mediasi Penyelesaian Tunggakan Sekolah, Ijazah 2 Santri Bisa Diserahkan
baznas-mediasi-penyelesaian-tunggakan-sekolah-ijazah-2-santri-bisa-diserahkan
03/08/2026 | Penulis: Media BAZNAS Kab. Bekasi

Bekasi Cerdas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui Program Bekasi Cerdas. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memfasilitasi mediasi antara pihak Pondok Pesantren Daruttakwin Sukatani dengan orang tua santri terkait tunggakan biaya pesantren yang menyebabkan ijazah dua santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) belum dapat diserahkan.
Dua santri tersebut, M. Arif dan Diesta Rully, merupakan putra-putri dari Bapak Adis, warga Kecamatan Serang Baru. Keduanya belum dapat menerima ijazah MTs karena masih terdapat tunggakan biaya pesantren sebesar Rp19 juta.
Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan para santri, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan bantuan hutang sekolah melalui Program Bekasi Cerdas sebesar Rp5 juta. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian tunggakan sehingga ijazah kedua santri dapat diserahkan kepada orang tua mereka.
Pimpinan Pondok Pesantren Daruttakwin Sukatani, KH. Subki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas kepedulian dan peran aktifnya dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi para santri.
Beliau menjelaskan bahwa tunggakan yang dimaksud bukan merupakan biaya SPP sekolah, melainkan biaya konsumsi atau makan selama para santri menempuh pendidikan di pondok pesantren. Menurutnya, kehadiran BAZNAS Kabupaten Bekasi menjadi solusi yang memberikan harapan bagi keluarga santri agar proses pendidikan dapat terus berlanjut dengan baik.
Program Bekasi Cerdas merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Bekasi yang berfokus pada peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui berbagai bentuk bantuan pendidikan, BAZNAS Kabupaten Bekasi terus berupaya memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda dalam memperoleh hak atas pendidikan.
BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat serta menjadi langkah awal bagi kedua santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ke depan, BAZNAS Kabupaten Bekasi akan terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, khususnya di bidang pendidikan.
Pendistribusian Lainnya

BAZNAS Kab. Bekasi Resmikan Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni di Pebayuran

BAZNAS Kabupaten Bekasi Dukung Mahasiswi Cikarang Pusat Tampil di Istanbul Youth

BAZNAS Salurkan Beasiswa S1 Tahap I 2026 untuk Mahasiswa STAI At-Taqwa Babelan

BAZNAS Salurkan Bantuan Fii Sabilillah untuk 1.000 Guru Ngaji & Imam Masjid

BAZNAS Kab. Bekasi Gelar Program Cinta Yatim, 100 Yatim Terima Voucher Belanja

BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kaki Palsu kepada Empat Mustahik

BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Program SENYUM Tahap I 2026 di Cikarang Barat & Setu

BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Lima Unit Gerobak Barokah untuk Dukung UMKM Mustahik

BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Gerobak Barokah Dukung Pengembangan UMKM Mustahik

BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kaki dan Tangan Palsu kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 37 Pelaku UMKM di Mal

BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Penyandang Disabilitas

BAZNAS Kab. Bekasi Salurkan Beasiswa S1 Tahap I Tahun 2026 untuk Mahasiswa INISA

BAZNAS Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah

BAZNAS Kab. Bekasi Hadir Ringankan Perjuangan Ibu Wati Menghidupi Keluarga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bekasi.
Lihat Daftar Rekening →