WhatsApp Icon

Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya

29/01/2026  |  Penulis: BAZNAS Kabupaten Bekasi

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya

Fidyah dalam Islam: Pengertian, Ketentuan, dan Kewajiban Membayarnya

Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dijalankan karena alasan tertentu. Menurut ajaran Islam, puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya. Namun, terdapat kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, dan dalam kasus seperti itu, fidyah menjadi kewajiban sebagai bentuk kompensasi atas puasa yang ditinggalkan.

Apa Itu Fidyah?

Secara istilah, fidyah adalah tebusan atau kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim ketika ia tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan yang sah menurut syariat, dan tidak memungkinkan mengganti atau mengqadha puasa di waktu lain. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa bagi mereka yang berat menjalankan puasa, diwajibkan memberi makan seorang miskin sebagai fidyah.

Islam menegaskan bahwa fidyah bukan hanya sekadar membayar denda, tetapi merupakan bentuk kepedulian sosial, karena makanan atau nilai setara fidyah diberikan kepada fakir dan miskin.

Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?

Fidyah tidak berlaku untuk semua orang yang meninggalkan puasa, tetapi hanya untuk kondisi tertentu seperti:

  • Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak mungkin menggantinya di kemudian hari.

  • Penderita penyakit kronis atau jangka panjang yang tidak memungkinkan dirinya berpuasa atau mengganti puasa (qadha) sebelum Ramadan berikutnya.

Sementara itu, bagi yang berhalangan berpuasa karena sebab yang masih memungkinkan untuk diganti di kemudian hari (misalnya karena sakit sementara, haid/istihadhah, atau bepergian), maka yang wajib dilakukan adalah mengqadha puasa, bukan membayar fidyah.

Bagaimana Fidyah Dibayar?

Fidyah pada dasarnya diberikan dalam bentuk makanan kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu kaum fakir dan miskin. Hal ini selaras dengan tujuan fidyah yang mendorong umat Islam untuk memberi makan kepada orang dalam kebutuhan.

Metode pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan:

  • Mengirimkan makanan pokok langsung kepada penerima yang memenuhi syarat.

  • Memberikan nilai uang yang setara dengan biaya pembelian makanan tersebut kepada lembaga zakat atau organisasi terpercaya yang kemudian mendistribusikannya kepada yang membutuhkan.

Jumlah fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama seluruh bulan Ramadan, maka fidyah harus dibayarkan untuk setiap hari yang tidak dilaksanakan.

Tujuan dan Hikmah Fidyah

Fidyah bukan sekadar memenuhi kewajiban individu, tetapi juga mengandung nilai sosial yang tinggi. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim secara langsung membantu menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini memperkuat ukhuwah sosial dan mencerminkan prinsip Islam tentang solidaritas terhadap kaum lemah.

Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dan solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, tanpa mengurangi makna dari ibadah itu sendiri.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat