Perumda Tirta Bhagasasi Serahkan Zakat Fitrah dan Jalin Kerja Sama dengan BAZNAS Kabupaten Bekasi
24/03/2025 | Penulis: Media BAZNAS
Pengumpulan zakat fitrah
Bekasi, 20 Maret 2025 – Perumda Tirta Bhagasasi melakukan kunjungan ke kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam rangka penyerahan zakat fitrah serta menjajaki kerja sama lebih lanjut. Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
Pada kesempatan ini, Perumda Tirta Bhagasasi menyerahkan zakat fitrah tahap kedua dengan total akumulasi dari penyerahan yang pertama sebesar Rp 16.450.000. Penyerahan ini merupakan wujud kepedulian Perumda Tirta Bhagasasi dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendukung program BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Selain penyerahan zakat, staf Perumda Tirta Bhagasasi juga berdiskusi dan melakukan sharing mengenai berbagai program unggulan yang dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi. Diskusi ini bertujuan untuk menjajaki potensi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang, terutama dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara Perumda Tirta Bhagasasi dan BAZNAS Kabupaten Bekasi semakin erat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Berita Lainnya
Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Dibuka, BAZNAS Kabupaten Bekasi Ambil Peran Strategis
BAZNAS Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Perumda Tirta Bhagasasi
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Pembukaan MTQH Ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025
BAZNAS Kabupaten Bekasi dan Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Aceh dan Sumatera
BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Sosialisasi dan Mekanisme UPZ di Masjid Darussalam Villa Mutiara Cikarang
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Gerobak Barokah untuk Pedagang Dhuafa UMKM

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
