Sinergi untuk Kebaikan: BAZNAS Kabupaten Bekasi Tandatangani MoU dengan Yayasan Ridhoka Salma Akbar
18/09/2025 | Penulis: Media BAZNAS
Penghimpunan
Bekasi, 18 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Ridhoka Salma Akbar terkait pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Ridhoka Salma Akbar yang sebelumnya telah diajukan kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Rumah Sakit Ridhoka Salma dan dihadiri oleh Direktur Utama RS Ridhoka Salma, Hj. Roziana Ghani, A.Md beserta jajaran, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi beserta pimpinan, serta staf pelaksana.
Dalam sambutannya, Hj. Roziana Ghani menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas terjalinnya sinergi antara Yayasan Ridhoka Salma Akbar dan BAZNAS Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah atas izin Allah, BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat menjadi support system Yayasan Ridhoka Salma Akbar dalam mewujudkan salah satu cita-cita Rumah Sakit Ridhoka Salma, yaitu melangkah selangkah demi selangkah lebih maju. Dengan terbentuknya UPZ dan MoU ini, kami berharap ke depan sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat terjalin lebih baik lagi,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menegaskan bahwa peran BAZNAS bukan hanya sebatas lembaga pengumpul dan pendistribusi zakat, tetapi juga sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat.
“BAZNAS Kabupaten Bekasi bukan sekadar lembaga pengumpul dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi wahana pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta penyelenggara keadilan sosial di tengah dinamika masyarakat. Melalui program-program unggulan, BAZNAS hadir untuk memberikan solusi berkelanjutan,” ungkapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. M. Samsul Bahri, S.E., M.Si, menyampaikan materi tentang peran dan fungsi UPZ. Sementara itu, Wakil Ketua III, H. Abdul Aziz HN, S.T., memberikan pemaparan terkait implementasi zakat profesi sebagai pengurang pajak penghasilan.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara BAZNAS Kabupaten Bekasi dan Yayasan Ridhoka Salma Akbar semakin erat dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Mualaf Pejuang Hidup di Sukatani
Gerak Cepat BAZNAS Bekasi Jemput Donasi Karyawan dan PT Mada Wikri Tunggal
BAZNAS Kabupaten Bekasi dan BAZNAS RI Kunjungi Habibi, Anak Pekerja Keras yang Viral, Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sosial
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan 20 Gerobak Barokah untuk Dukung Kemandirian UMKM Mustahik
BAZNAS Kabupaten Bekasi Serahkan Infak Kebencanaan Aceh dan Sumatera ke BAZNAS RI
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Pembukaan MTQH Ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025
BAZNAS Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Teknisi AC BAZCool 2025 untuk Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Bekasi Kirimkan Bantuan Kloter II untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Fasilitas Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Dibuka, BAZNAS Kabupaten Bekasi Ambil Peran Strategis
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Gerobak Barokah untuk Pedagang Dhuafa UMKM
Dikelola Transparan dan Amanah, BAZNAS Kabupaten Bekasi Kembali Peroleh WTP 2025
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Muaragembong Terdampak Banjir Rob
BAZNAS Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Perumda Tirta Bhagasasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Secara Langsung Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
BAZNAS Kabupaten Bekasi dan Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Aceh dan Sumatera

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bekasi.
Lihat Daftar Rekening →