Sinergi untuk Kebaikan: BAZNAS Kabupaten Bekasi Tandatangani MoU dengan Yayasan Ridhoka Salma Akbar
18/09/2025 | Penulis: Media BAZNAS
Penghimpunan
Bekasi, 18 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Ridhoka Salma Akbar terkait pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Ridhoka Salma Akbar yang sebelumnya telah diajukan kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Rumah Sakit Ridhoka Salma dan dihadiri oleh Direktur Utama RS Ridhoka Salma, Hj. Roziana Ghani, A.Md beserta jajaran, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi beserta pimpinan, serta staf pelaksana.
Dalam sambutannya, Hj. Roziana Ghani menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas terjalinnya sinergi antara Yayasan Ridhoka Salma Akbar dan BAZNAS Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah atas izin Allah, BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat menjadi support system Yayasan Ridhoka Salma Akbar dalam mewujudkan salah satu cita-cita Rumah Sakit Ridhoka Salma, yaitu melangkah selangkah demi selangkah lebih maju. Dengan terbentuknya UPZ dan MoU ini, kami berharap ke depan sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat terjalin lebih baik lagi,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menegaskan bahwa peran BAZNAS bukan hanya sebatas lembaga pengumpul dan pendistribusi zakat, tetapi juga sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat.
“BAZNAS Kabupaten Bekasi bukan sekadar lembaga pengumpul dan pendistribusian zakat, tetapi juga menjadi wahana pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta penyelenggara keadilan sosial di tengah dinamika masyarakat. Melalui program-program unggulan, BAZNAS hadir untuk memberikan solusi berkelanjutan,” ungkapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. M. Samsul Bahri, S.E., M.Si, menyampaikan materi tentang peran dan fungsi UPZ. Sementara itu, Wakil Ketua III, H. Abdul Aziz HN, S.T., memberikan pemaparan terkait implementasi zakat profesi sebagai pengurang pajak penghasilan.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara BAZNAS Kabupaten Bekasi dan Yayasan Ridhoka Salma Akbar semakin erat dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kab. Bekasi Bersama Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 4.140 Siswa dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Pasca Kecelakaan Kereta, Plt. Bupati Bekasi Jenguk Korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Kisah Inspiratif Penerima Bantuan Gerobak Barokah BAZNAS Kabupaten Bekasi: Semangat Bapak Ahmad Minan Menafkahi Keluarga dan Mengajar Al-Quran
Kisah Inspiratif Jumanta, Alumni Pelatihan Barbershop BAZNAS Kabupaten Bekasi yang Kini Mandiri Berkat Usaha Barbershop
BAZNAS Kabupaten Bekasi Resmi Tutup Pelatihan Totok Punggung, Bekam, dan Ruqyah, Wujud Nyata Zakat Produktif untuk Kemandirian Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Beasiswa S1 Tahap I 2026 untuk 29 Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Beasiswa S1 Tahap I 2026 Senilai Rp69 Juta untuk 20 Mahasiswa STEBI Global Mulia
Hari Kedua Takziah Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur, Ketua BAZNAS Dampingi Plt. Bupati Bekasi, Gubernur Jabar Turut Hadir
Zakat Produktif BAZNAS Kabupaten Bekasi Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Totok Punggung, Bekam, dan Ruqyah
BAZNAS Kabupaten Bekasi Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Serang Baru, Siapkan Langkah Penanganan
BAZNAS Kabupaten Bekasi Lanjutkan Sosialisasi ZIS DSKL Bersama PT Daikin Manufacturing Indonesia
BAZNAS Kabupaten Bekasi Hadiri Santunan Lebaran Yatim untuk 500 Anak Yatim di Kecamatan Kedungwaringin
Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Dampingi Plt. Bupati Bekasi Kunjungi Rumah Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur
Pemerintah Kabupaten Bekasi Serahkan Dokumen Kependudukan serta Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan KRL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bekasi.
Lihat Daftar Rekening →